JURNALISPOS.ID, TANGSEL– DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan menggelar long march di tengah perpanjangan aturan PSBB di Tangsel, Senin (29/6/2020).
Aksi long march ini jelas melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), terlebih Tangsel masih zona merah di Banten.
DPC mengumpulkan kader dalam rangka menggelar demo dan long march menuju Polres Tangerang Selatan yang isinya menuntut pembakaran bendera partai diusut tuntas.
Pantauan di lapangan, peserta yang mengikuti long march tak lebih dari 200 orang, meski DPC mengklaim mengerahkan 1.000 kader Tangsel.
Wartawan sempat bertemu peserta ada yang dicabut dari luar Tangsel, seperti anggota Repdem dari Jakarta Pusat yang ikut meramaikan.
Tampak hadir dalam aksi tersebut pengurus DPC, dan sebagian besar pengurus sayap partai Repdem, bahkan tampak kader-kader di luar Tangsel, seperti ada yang dari Kabupaten dan Kota Tangerang.
Sepertinya, guna mengantisipasi minimnya peserta, penyelenggara mencari akal, menggunakan cara lain supaya terlihat ramai, yakni mengundang juga kader dari wilayah lain di luar Tangsel.
Meski demikian, aksi diterima Polres Tangsel dan berlangsung tertib.
Seperti diketahui, aksi DPC Tangsel boleh dibilang “kecolongan” oleh kader seniornya, padahal DPC-DPC lain sudah melakukan gerak cepat mendatangi Polres masing-masing menyikapi aksi pembakaran bendera PDIP.
Sehari sebelumnya, sejumlah kader senior dan simpatisan PDIP yang sebagian adalah saksi sejarah peristiwa berdarah 27 Juli 1996 mendatangi Polres Tangsel.
Kedatangan kader senior ini tidak menuntut Polri namun memberikan dukungan dan semangat kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus pembakaran bendera.
“Kedatangan kami ingin menjaga dan mempertahankan marwah partai,” ujar Roni, kader senior PDIP yang pernah menjadi caleg tahun 1999.
“Saya perhatikan kok di Tangsel adem-ayem aja ya, akhirnya kami berinisiatif mendatangi Polres untuk mensupport Polri atas kasus pembakaran ini,” kata pria yang pernah menjadi saksi sejarah penyerangan kantor DPP PDI pada peristiwa 27 Juli 1996.(Hendra)