Penumpang Wanita Si Benteng Dilecehkan Sopir

banner 468x60

JURNALISPOS.ID, KOTA TANGERANG.- Seorang sopir Angkot Si Benteng Jurusan Cimone-Gandasari dibawah naungan PT. Tangerang Nusantara Global (TNG), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Tangerang yang selama ini gratis, ternyata mencari sopir yang tidak dididik moralnya dimana sopir tersebut telah melecehkan salah satu penumpangnya, Selasa (21/12/2021).

Aksi pelecehan terhadap penumpang perempuan itu terjadi di dalam angkot Si Benteng di Jatiuwung, Kota Tangerang. Direktur Utama PT. TNG Edi Candra saat diminta keterangannya, membenarkan bahwa salah satu sopir Si Benteng telah melecehkan salah satu penumpangnya.

“Dengan dilakukannya pemberhentian, otomatis membenarkan kejadian tersebut,” ucap Edi melalui sambungan telepon, Rabu (22/12/2021).

Dia berujar, meski dikelola oleh PT TNG, Si Benteng memiliki operatornya sendiri, yakni PT. PTM. PT tersebut menurut Edi, telah memberhentikan (W) dengan tidak hormat lantaran telah melecehkan penumpangnya.

“Alasan (pemberhentian), kan di situ jelas bahwa video itu sudah sangat viral. Yang bersangkutan (W) juga mungkin telah diinterogasi oleh pihak operator, sehingga dilakukan pemberhentian,” tutur Edi.

Selain itu, PT. TNG juga telah memberikan surat teguran terhadap PT. PTM atas tindakan pelecehan seksual yang terjadi. Pihaknya juga meminta kepada PT. PTM untuk melakukan pembinaan secara berkala kepada para sopir.

Edi menuturkan, PT. PTM mengelola dua jenis angkutan, yakni Si Benteng (angkot) dan Tayo (bus).
“Ketiga, kita meminta bukti bahwa mereka telah melakukan tindakan,” katanya. (Her)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *