Pj Wali Kota dan Sekda Kota Tangerang Gunakan Hak Suaranya

Pj Wali Kota dan Sekda Kota Tangerang Gunakan Hak Suaranya.
Pj Wali Kota dan Sekda Kota Tangerang Gunakan Hak Suaranya.
banner 468x60

JURNALISPOS.ID, KOTA TANGERANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Doktor (Dr) Nurdin, bersama dengan keluarga, menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di TPS 40 Kelurahan Kalisari Kecamatan Pasar Rebo, Kota Jakarta Timur, Rabu (27/11).

Dengan antusias, Dr. Nurdin bersama dengan istri dan anak-anaknya, yang berdomisili di DKI Jakarta ini, menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon gubernur DKI Jakarta.

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Alhamdulillah, saya bersama dengan keluarga sudah melaksanakan kewajiban sebagai warga negara dengan memberikan hak suara pada Pilkada,” ujarnya.

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini, berharap, seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kota Tangerang dapat menyukseskan Pilkada serentak tahun ini dengan memberikan hak suaranya ke TPS-TPS di wilayah masing-masing.

“Semoga pelaksanaan Pilkada serentak di semua wilayah baik di Kota Tangerang dan seluruh Indonesia berjalan lancar, aman dan kondusif,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, bersama istri juga turut memberikan hak suaranya di TPS 38 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang.

“Semoga partisipasi aktif dari kita semua bisa membawa Kota Tangerang, Banten dan Indonesia semakin baik lagi,” pungkas Sekda. (Iyal)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *