JURNALISPOS.ID, KOTA TANGERANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) perpanjangan kerja sama pemanfaatan Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang sekaligus meluncurkan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan aplikasi One Stop Service (OSS). Acara ini berlangsung di Hotel D’Prima, Kota Tangerang, Kamis (21/11/24).
Dalam sambutannya, Dr. Nurdin menyampaikan bahwa penandatanganan MoU bersama dinas vertikal dan stakeholder ini merupakan perpanjangan kerja sama dalam memanfaatkan Mal Pelayanan Publik.
“Tidak hanya melakukan pemanfaatan pada Mal Pelayanan Publik saja, dari sisi support sistemnya, sistem pelayanannya juga ditingkatkan. Saat ini kami sedang memperbaiki sistem pelayanan versi dua, yang, insya Allah, nanti banyak perubahan dan kemudahan yang bisa dinikmati oleh masyarakat. Tidak hanya layanan perizinan, tapi semua pelayanan yang ada di MPP semakin cepat, mudah, dan terintegrasi,” jelas Dr. Nurdin.
Lebih lanjut, Pj Wali Kota Tangerang menjelaskan bahwa integrasi RDTR dengan OSS menjadi langkah besar dalam mendukung efisiensi perizinan dan investasi di Kota Tangerang. Sistem ini dirancang untuk mempercepat proses pelayanan, memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha, sekaligus memastikan pengembangan wilayah yang terarah sesuai perencanaan tata ruang.
“Momen ini diharapkan menjadi momentum penting untuk meningkatkan daya saing Kota Tangerang sebagai pusat investasi, sekaligus memperkuat pelayanan publik melalui sistem yang inovatif dan terintegrasi. Jadi, masyarakat seperti datang ke mal, mau belanja apa saja ada. Begitu pun datang ke MPP Kota Tangerang, mau pelayanan apa saja ada di sini,” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, yang juga hadir, turut menyampaikan capaian investasi Kota Tangerang pada triwulan III tahun 2024, yang mencapai Rp11,18 triliun atau 77,69% dari target RPJMD sebesar Rp14,39 triliun.
“Pencapaian ini berasal dari perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), yang menunjukkan bahwa Kota Tangerang tetap menjadi destinasi investasi yang kompetitif bagi para investor,” ujar Herman Suwarman.(Fajar)