jurnalispos.id, Tangerang – Sebanyak 59 siswa asal tangerang dengan tujuan untuk mengikuti aksi Omnibus Law Undang undang Cipta Kerja di Jakarta, telah diamankan di perbatasan Kabupaten Tangerang dan Tangsel. Ada siswa yang kedapatan membawa tembakau jenis gorila dan ketapel serta barang-barang berbahaya.
“59 orang kami amankan di perbatasan dengan Tangsel tujuan ke Jakarta,” kata Kapolesta tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (8/10/2020).
Polri bersama TNI, katanya melakukan penyekatan di perbatasan khususnya Jalan Raya Cikupa-Bitung untuk massa yang akan ikut aksi di Jakarta. Lokasi ini adalah perbatasan antara kecamatan Cikupa dan Curug.
Dari 59 orang yang diamankan, ada 6 siswa yang menggunakan seragam SMA. Bahkan setelah diperiksa, ada siswa yang masih duduk di tingkat SMP namun menggunakan seragam SMA.
Ia melanjutkan, di tangan salah satu rombongan ini juga kedapatan membawa tembakau gorila. Saat ini, mereka dibawa untuk diamankan dan dilakukan pendataan di Mapolresta Tangerang.
“Ada yang kedapatan membawa tembakau diduga jenis tembakau gorila,” tambah Ade Ary.
Ditempat Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Menyatakan Rasa keprihatinan nya terhadap rencana aksi anak-anak pelajar kita yang terprovokasi oleh isu-isu hoax dan negatif sehingga terpancing untuk ikut-ikutan demo.
Polri dan TNI, demi kesehatan dan keselamatan masyarakat luas, akan tegas menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 serta mencegah potensi penularan virus Covid-19 ini, dengan melakukan upaya-upaya penyekatan, pemeriksaan dan memutar balikkan ke daerah asal nya, orang orang yang tidak bertanggung jawab mencoba mengikuti aksi dengan tidak tertib, ujar Edy Sumardi. (Neng,rls)
sumber:Bidhumas polda banten