Polsek Karawaci Amankan 5 Pelaku Pembobol Gudang Transmarco

banner 468x60

JURNALISPOS.ID, KOTA TANGERANG — Polsek Karawaci Polres Metro Kota Tangerang menggelar Konfrensi Pers, pengungkapan kasus pembobolan Gudang PT. Transmarco. Peristiwa pembobolan yang terjadi pada 23 Oktober lalu ini, terungkap berkat laporan dari pihak perusahaan .

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deunijiu de Fatima melalui Kapolsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota Kompol Bagin Efrata Barus S.Pd., S.Ik., dalam keterangan persnya mengatakan pelaku yang berjumlah 8 orang tersebut berhasil masuk kedalam gudang dan menggasak barang berharga dalam gudang tersebut.

“Pelaku berjumlah delapan orang, empat orang menjaga di luar gudang dan empat lainya masuk dengan cara melompat tembok gudang,” ujar Kapolsek yang saat itu didampingi Kassubag Humas Kompol Abdul Rachim dan Kanit Reskrim Polsek Karawaci Ipda Kurniawan di Aula Polsek Karawaci, Selasa (2/11/21).

Dari delapan pelaku lanjut Kapolsek,lima pelaku berinisal DD (24), AR(24), EA(22), AA(22) dan MRd(21), telah berhasil kami amankan dan tiga orang lagi masih dalam pengejaran ujarnya. Para pelaku yang diduga sebagai kelompok spesialis pembobol gudang ini saat di interogasi petugas mengaku baru pertama kali melakukan pembobolan di wilayah Tangerang.

Saat diamankan dari tangan pelaku polisi berhasil menyita 17 unit Laptop berbagai merek, 69 buah Dompet merek Hush Puppies, 14 buah Ikat pinggang Hush Puppies dan Brangkas Uang tunai sebesar 16 juta rupiah.

“Kerugian ditaksir mencapai 153 juta rupiah. Untuk uang tunai para pelaku mengaku sudah habis dibagi-bagi kepada para pelaku, masing-masing mendapat dua juta rupiah,” imbuhnya.

Kini kelima pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Unit Reskrim Polsek Karawaci untuk dilakukan pengembangan. “Kelima pelaku dikenai pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara” tutup Kapolsek. (Nean)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *