JURNALISPOS.ID, NGAWI – Dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Ngawi Jajaran Kodim 0805/Ngawi bersama satgas covid 19 Kabupaten Ngawi terus melaksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan terhadap masyarakat yang tidak memakai masker, bertempat di Pos Penyekatan Desa Ketanggung Kec. Sine Minggu (20/12/2020).
Sertu Nursalim anggota Koramil 10/Sine Kodim 0805/Ngawi yang tergabung dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa dirinya bersama petugas yang lainnya akan terus melaksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan terhadap masyarakat yang tidak memakai masker.
Sertu Nursalim juga menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Kabupaten Ngawi.
Di harapkan dengan adanya kegiatan seperti ini bisa efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Selain melaksanakan pendisiplinan prokes petugas gabungan ini juga menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling bekerja sama dan mendukung pemerintah dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19 ini.(rini)