Jurnalispos.id, Kabupaten Tangerang-Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, mendukung sepenuhnya program Kantor Tangguh yang digagas Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
Dukungan penuh itu diejawantahkan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat kepada para wajib pajak yang akan melakukan registrasi kendaraan bermotor.
Kanit Samsat Kelapa Dua, AKP Panji Ali Candra mengatakan, penerapan prokes ketat adalah komitmen Samsat Kelapa Dua memberikan pelayanan prima ke wajib pajak sekaligus juga memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Komitmen ini juga jadi tanda pelaksanaan program Kantor Tangguh yang digagas Kapolda Metro Jaya di masa pandemi.
“Kami komit menerapkan protokol kesehatan secara ketat demi menekan angka penyebaran Covid-19 di lingkungan klaster perkantoran,” kata AKP Panji, Jumat (22/1/2021).
Seperti dalam pantauan awak media, para wajib pajak yang memasuki wilayah Samsat Kelapa Dua langsung diarahkan untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir di wastafel.
Setelah itu, para wajib pajak akan melewati ruang steril untuk disemprotkan cairan disinfektan. Setelah itu mereka juga akan dicek suhu tubuhnya sebelum memasuki gedung Samsat.
Di dalam gedung para wajib pajak juga dibatasi jaraknya saat menunggu atau mengantre pelayanan.
“Dalam gedung tidak boleh terlalu padat. Physical distancing itu penting. Kami urai juga dengan membuka pelayanan Samling atau Samsat Keliling dan Gerai Samsat untuk perpanjangan pajak tahunan dalam area Samsat agar tak terjadi penumpukan dalam gedung,” papar Panji, perwira pertama jebolan Batalyon Dharma Ksatria Akpol 2010.
Di kesempatan yang sama, Pamin STNK Samsat Kelapa Dua, IPTU Suheri juga menyampaikan pentingnya Samsat Kelapa Dua memperketat prokes untuk memberikan rasa aman dan nyaman kesehatan ke para wajib pajak.
“Kami tidak henti-hentinya mengimbau para wajib pajak agar taat dan mematuhi prokes. Karena kita tidak pernah tahu kapan penyakit datang dan ke siapa. Tugas kita adalah mengingatkan dan menjaga,” jelasnya.
Selain menerapkan prokes ketat ke wajib pajak, sambung Suheri, para petugas pelayanan juga diwajibkan memakai masker, sarung tangan dan faceshield. Ruang loket pelayanan juga sudah dipasang kaca pembatas agar tidak terjadi kontak langsung dengan wajib pajak.
“Kami juga setiap hari rutin menyemprotkan cairan disinfektan di ruangan, baik sebelum dan sesudah melakukan pelayanan kepada wajib pajak,” pungkasnya. (Nean)