jurnalispos.id, Tasikmalaya – KPU Kabupaten Tasikmalaya menggelar sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2020 bersama MUI, Ormas Islam dan OKP di Gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya, rabu kemarin 26/8/20.
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Umum MUI Kabupaten Tasikmalaya Dr. H. Edeng Z A, M.Pd, Kabag OP Polres Tasikmalaya Cucu Juhana, Ketua MUI Kecamatan Se-Kabupaten Tasikmalaya, Ormas Islam dan OKP se-Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Tasikmalaya Isti’anah, S.Th.I., M.Ag menyampaikan beberapa alasan KPU, Pemerintah dan DPR memutuskan untuk melaksanakan pemilihan di masa pandemic covid-19 ini, diantaranya jika Pilkada dilaksanakan di 2021 maka akan ada banyak Pelaksana Tugas (Plt) di berbagai daerah.
Namun pelaksanaannya tetap dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat” ujarnya.
Ia juga meminta agar semua yang hadir dapat membantu KPU dalam mensosialisasikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya kepada masyarakat.
“Kami memohon kerelaan bapak-bapak semua sebagai tokoh agama di daerah masing-masing untuk membantu mensosialisasikan terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tasikmalaya yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang” ujarnya menambahkan.
Kabag OP Polres Tasikmalaya Cucu Juhana menyampaikan beberapa hal terkait pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya tahun 2020.
Suksesnya pengamanan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini tidak akan terlepas dari dukungan semua pihak” terang Cucu.
Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Tasikmalaya Dr. H. Edeng Z A, M.Pd menyampaikan bahwa hukum memilih pemimpin dalam islam adalah wajib.
“Yang paling pertama bahwa memilih pemimpin itu bagi yang mengikuti ajaran ahli sunnah wal jamaah itu adalah wajib, tidak boleh ada satu detikpun kosong dari pemerintahan” pungkasnya.( ivan/red)