JURNALISPOS.ID, KABUPATEN TANGERANG – Sejumlah Pelanggan memprotes kenaikan tagihan rekening air PERUMDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang yang jumlahnya dinilai tidak wajar. Bahkan, salah satu pelanggan di Perum Taman Raya Rajeg Desa Mekarsari, Kabupaten Tangerang, IH mengaku kenaikan tagihan air PDAM pada September 2021 ini mencapai Rp 4 juta, padahal biasanya rata-rata tagihan air hanya sebesar Rp 50-60 ribu setiap bulannya.
IH merasa ada yang aneh dengan kenaikan tagihan air di rumahnya karena kenaikan ini tanpa pemberitahuan terlebih dahulu atau dilakukan sepihak.
Pelanggan lain, Sw mengeluhkan hal yang sama. dirinya kaget saat mengetahui tagihan air PDAM pada September 2021 ini naik menjadi Rp 360 ribu.
” Biasanya tagihan rekening pemakaian air saya hanya sekitar Rp 60 ribu setiap bulannya. lonjakan tagihan itu saya rasa tidak masuk akal, kebutuhan air untuk pemakaian keluarga saya paling 10-20 meter/kubik setiap bulannya,” katanya saat ditemui media, Senin ( 13/9/2021).
“Memang saya sengaja belum membayar tagihan air tersebut setelah melonjak tinggi,” tambahnya.
Dirinya berharap, ada solusi terkait pembayaran tagihan air nanti ada keringanan karena kenaikannya tidak wajar.
“Kami mohon Bupati Tangerang dan stakeholder untuk mengevaluasi kinerja PDAM TKR. Harus ada kejelasan terkait kenaikan tagihan air,” tutupnya. (Nean Irawan)