Tempat Hiburan Malam Berlebel Kafe, Bebas Beroperasi Di Wilayah Techno Tangsel

banner 468x60

JURNALISPOS ID- Sepertinya upaya jajaran satgas PPKM pemerintah kota Tangerang Selatan dalam menangani Corona Virus disease 2019 (covid-19) hanya menjadi isapan jempol belaka. Sebab dari temuan awak media, di wilayah Techno kota Tangerang Selatan, salah satu tempat hiburan malam, yang ber Lebel “MAHKOTA CAFE” masih bebas beroperasi tanpa tersentuh aturan, yang lebih parah nya lagi, meski disaat bulan suci puasa berjalan, lokasi tersebut masih tetap beroperasi.

Meski sudah di atur dalam SE PPKM berdasarkan instruksi Kemendagri Nomor 1 tahun 2021, walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany pada bulan Januari 2021, berlaku efektif bagi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan di seluruh Tangerang selatan provinsi banten untuk di terapkan.

Memberlakukan jam operasi di tutup hingga pukul 22.00 WIB. Di luar Mal, dengan kapasitas 25 persen kalau sebelumnya 50 persen sampai pukul 19.00 Maka waktu diperpanjang sampai jam 8 malam. Berlaku juga UKM (Usaha Kecil Menengah) Delivery dan take away waktu tutup sampai pukul 22.00 WIB.

Sementara itu dari temuan awak media, “Mahkota Cafe” yang berada di Jl Cendekia kelurahan Ciater kec.serpong kota Tangerang Selatan tersebut, buka di atas jam 22.00 Wib, dan menjajakan menu minuman beralkohol diatas rata rata, serta menyediakan pelayanan, oleh wanita wanita (wettres) yang terlihat cantik untuk melayani tamu yang datang ke lokasi Mahkota Cafe.(06/05/2021)

Hal itu di akui oleh salah satu kordinator Cafe tersebut, Inisial-OS, dirinya membenarkan kalau tempat nya (Mahkota Cafe) beroperasi terus. “Iya, kita buka ko, ini masih seppi soalnya masih jam 10, sebentar lagi nanti agak ramai,” kata nya.

Di waktu yang sama usai melakukan chek ke lokasi, saat di konfirmasi ke Satpol PP kota Tangerang Selatan, “Sapta selaku Kabid Gakkumdu, justru baru mengetahui, kalau ada cafe yang masih beroperasi. “Lho emang itu apa,? resto dan cafe boleh buka, om.
Lanjut “Sapta,” Dirinya juga akan segera memonitor. “Biar dimonitor dulu sama anggota, oke trimakasih infonya,” terang nya.

Masyarakat kota Tangerang Selatan menyesalkan akan kondisi pemerintah yang dinilai tanggung tanggung dalam menangani penyebaran covid-19 tersebut. Warga berharap agar pemerintah lewat satpol PP segera melakukan penindakan atau menyegel permanen tempat hiburan malam tersebut, apabila terbukti melanggar protokol kesehatan, serta berusaha mengelabui petugas, dengan bernama “Cafe.” Yang di ubah menjadi tempat hiburan malam.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *