JURNALISPOS.ID, MADIUN – Forkopimda Kota Madiun menggelar apel pasukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Acara ini dipimpin langsung oleh Walikota Madiun Drs. H. Maidi, S.H., M.M., M.Pd. dan didampingi oleh Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Edwin Charles serta Kapolresta Madiun AKBP Dewa Putu Eka Darmawan S.I.K.,M.H., di Halaman Balaikota Madiun. Senin malam (11/01/2021).
Gelar apel pasukan PPKM diikuti puluhan personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, PMI, Dishub dan Dinkes. Mereka nantinya akan disebar di sejumlah titik untuk mengawasi pelaksanaan protokol COVID-19 selama pelaksanaan PPKM di Kota Madiun.
Dalam sambutanya Walikota Madiun Drs. H. Maidi, S.H., M.M., M.Pd mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Forkopimda guna melaksanakan fungsi pengawasan terhadap PPKM di Kota Madiun.
Setelah pelaksanaan apel gelar selesai selanjutnya pasukan apel dibagi sektor patroli yang dipimpin langsung oleh Forkopimda Kota Madiun. Patroli kali ini mengambil rute Jl Pahlawan -Jl Cokroaminoto-Jl Sukarno Hatta-Jl H.A Salim-Jl Kolonel Marhadi-Jl A.Yani-Jl Pahlawan-Jl Kompol Sunaryo-Jl Dr Sutomo-Jl Diponegoro-Jl S.Parman-Jl Basuki Rahmat- Jl Yos Sudarso.
Di sela – sela kegiatan patroli Komandan Kodim 0803/Madiun menyampaikan, “Saya pesan kepada petugas di lapangan harus jeli membaca situasi seperti ini, sehingga toleransi tetap harus dikedepankan secara humanis, persuasif, jangan arogan, saya tekankan jangan arogan,” tuturnya.
“Di samping itu saya berharap masyarakat bisa memahami dan mematuhi himbauan dari petugas,” pungkasnya.