Tujuan Dari Kampung Tangguh Semeru, guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid 19

banner 468x60

JURNALISPOS– Madiun Jatim Dandim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto, S.Sos. bersama Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami RS, S.Sos. dan Kapolres MadiunAKBP Eddwie Kurniyanto, S.H, S.I.K. menghadiri acara Pencanangan Kampung Tangguh Semeru dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 bertempat di Pendopo Kantor Desa Joho, Jalan Wilis No. 03, Kec. Dagangan, Kab. Madiun, Selasa (02/06/2020)

Diawali dengan pemotongan Pita Pencanangan Kampung Tangguh Semeru secara simbolis oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami RS, S.Sos. resmi diterapkan diseluruh wilayah Kabupaten Madiun.

“Kegiatan hari ini kampung tangguh semeru bertujuan untuk menyelamatkan kita semua dari penyebaran Covid 19 serta penanggulangan Covid 19. Pemerintah Kab. Madiun sudah menghimbau terkait pola hidup bersih, mencuci tangan, memakai masker, termasuk Social Distancing, “ tegas Bupati Madiun.

Dandim Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto, S.Sos. menambahkan, “Tujuan dibuat Kampung Tangguh Semeru ini untuk memutus penyebaran Covid 19 serta mengatasi permasalahan yang ada di tingkat Desa,” jelasnya.

“Harapan kami semua untuk masyarakat dapat menerapkan aturan tentang protokol kesehatan Covid 19 dan ini perlu kerjasama di semua unsur baik pemerintahan sampai masyarakat bawah, yang sangat penting adalah jika masyarakat sudah disiplin maka penyebaran wabah Covid 19 bisa ditekan dan di cegah sehingga roda perekonamian akan berjalan dengan lancar,” pungkas Dandim(Hendra/Rls)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *