JURNALISPOS.ID, MADIUN – Dari sembilan Kabupaten dan dua Kotamadya yang terdapat di wilayah jajaran Korem 081/DSJ, saat ini tujuh di antaranya dinyatakan sebagai zona merah penyebaran Covid-19.
Sebagai langkah cepat untuk menanganinya, siang ini Danrem 081/DSJ, Kolonel Inf Waris Ari Nugroho, S.E., M.Si. mengumpulkan para Dandim jajarannya di Ruang Binter Makorem, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Rabu (20/1/2021).
Dikatakan Danrem, kondisi saat ini merupakan tantangan yang harus dihadapi, sehingga sangat penting untuk dapat terus menjalin koordinasi dan komunikasi dengan berbagai instansi terkait, guna mencari berbagai win-win solution dalam penanganannya.
Karena ditambahkannya, dalam penanganan Covid-19 tidak dapat dilakukan sendiri dan harus senantiasa bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk komponen masyarakat lainnya.
Meskipun Danrem menilai kinerja para Dandimnya sudah sangat baik dan tidak pernah mengenal lelah dalam pelaksanaan di lapangan, namun dirinya menghendaki agar hal tersebut dapat lebih ditingkatkan kembali.
“Kita berharap, dengan upaya terus-menerus yang kita lakukan, akan dapat memberikan atau menunjukkan hasil yang baik, dari yang semula zona merah akan berubah menjadi zona kuning dan yang zona kuning menjadi zona hijau,” urainya.
Mengenai masih adanya anggota atau keluarganya yang terpapar Covid-19 saat ini, Kolonel Inf Waris Ari Nugroho menekankan agar para Dandim tidak bosan-bosannya untuk senantiasa mengingatkan anggotanya untuk tetap disiplin menjalankan Prokes dan menjaga kesehatanya, serta jika sakit segera berobat dengan memanfaatkan fasilitas kesehatan yang ada.
Setelah memberikan arahannya tersebut, Danrem tampak meminta kepada para Dandim untuk memaparkan kondisi perkembangan Covid-19 di wilayahnya masing-masing. (HENDRA)