jurnalispos.id, Tangerang – Upacara pengibaran bendera merah putih dan peringatan petik-detik proklamasi peringatan HUT RI ke-75 tahun 2020 pada hari Senin 17/8/20.
Pelaksanaan upacara peringatan kemerdekaan RI ke-75 bertempat di halaman kantor Kecamatan Batuceper Jalan Daan Mogot Km 21 No. 183 Kelurahan Batuceper Kecamatan Batuceper Kota Tangerang yang di ikuti oleh 60 peserta upcara.
Pada upacara tersebut Camat Batuceper, Rahmat Hendrawijaya. S.SoS.,M.Si., sebagai Inspektur Upacara dengan Komandan Upacara Serka Anto dari Koramil 02 Batuceper Kota Tangerang.
Hadir dalam Upacara tersebut. Rahmat Hendrawijaya.S.SoS.,M.Si (Camat Batu Ceper), Akp. Mujiharha.SH (Wakapolsek Batuceper) beserta PJU, Sertu.Hasbillah, Yang mewakili Danramil 02 Batuceper, serta seluruh Lurah SeKecamtan Batuceper beserta muspika Kecamatan Batuceper. Turut hadir pula Kepala Dinas Instansi beserta ibu, para Kasi Kecamatan , Kepala SD, MI, SLTP, SLTA beserta ibu dan tamu undangan yang lainnya.
Pada upacara tersebut dibacakan teks proklamasi kemerdekaan republik Indonesia dan dilanjutkan dengan pengibaran bendera merah putih oleh pasukan pengibar bendera (Paskibra.red).
Pada kesempatan nya Wakapolsek Batuceper Akp. Mujihara.SH mengatakan,” Bahwa kegiatan upacara merupakan sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan jiwa dan raga serta harta bendanya demi kemerdekaan bangsa Indonesia. Untuk itu, wajib diperingati setiap tanggal 17 Agustus,” ungkapnya.
” Dengan adanya momentum bersejarah ini, kami mengajak kepada generasi penerus bangsa dan kepada segenap unsur masyarakat, untuk mengenang jasa para pahlawan bangsa yang telah rela mengorbankan jiwa raga demi merebut kemerdekaan RI. Maka daripada itu, mari kita jaga keutuhan, kesatuan dan persatuan Indonesia tanpa membedakan ras suku dan agama, pungkas Akp. Mujihrja.SH.
Di tambahkan menurutHumas Polsek Batuceper, Bripka Eko I.Y ketika dikonfirmasi awak media tentang pelaksanaan upacara di masa pandemi ini menerangkan, sehubungan dengan situasi pandemi Covid–19 penyelenggaraan upacara peringatan HUT ke–75 Kemerdekaan RI tahun 2020 diatur secara khusus, Upacara peringatan di tingkat daerah, dilaksanakan di kantor pemerintah, seperti di provinsi/kabupaten/kota/kecamatan mulai pukul 07.00 WIB.
” Peserta Upacara dari unsur Forkopimda (Muspika) Kec. Batuceper, pasukan TNI-Polri, lalu paduan suara dan musiknya, Pasukan Paskibraka , pembaca teks proklamasi dan doa,” ucap Eko.
” Sesuai Surat Edaran Mensesneg, penyelenggaraan upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 ada pembatasan sehubungan dengan pandemi covid – 19. Ada aturan yang melibatkan kerumunan orang di batasi sesuai dengan Protokol kesehatan pencegahan covid-19,” pungkas Eko. (Bd)