Jurnalispos.id, Kab. Tangerang-Masalah Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan pemotongan Bantuan Sosial Pangan (BSP) kerap terjadi. Salah satunya Desa Tegal Kunir Lor, penahanan kartu ATM BSP oleh oknum Ketua RT. 03/01 Kampung Tegal Jawa Desa Tegal Kunir Lor Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang ini menjadi kritikan serta keluh kesah warga yang menerima BSP, Rabu (14/04/21)
Salah satu warga Desa Tegal Kunir Lor yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, bahwa kartu ATM-nya dipegang oleh oknum dan hanya buku tabungan yang dipegangnya.
“Saya oleh RT Herman tidak diberikan kartu ATM kepada saya, sedangkan setiap mendapat bantuan saya di suruh mengambil di agen Brilink yang berada di Kampung Jati. Untuk pengambilan juga diwajibkan memberikan uang kepengurusan kepada RT Herman sebesar Rp. 10.000,- sedangkan dulu saya dipinta uang pengurusan Rp. 5.000,- katanya sekarang mah naik,” ungkap warga.
Saat Pemimpin redaksi Jurnalispos.id menemui Hendra selaku Kasie Pemerintahan Desa Tegal Kunir Lor untuk mengkonfirmasi terkait penahanan kartu ATM dan pungutan sebesar Rp. 10.000,-. Hendra mengatakan, Saya kaget dengan datangnya temen-temen media ke kantor Desa Tegal Kunir Lor ini, untuk menanyakan apakah boleh Kartu ATM BSP ditahan oleh RT, danjuga meminta sejumlah uang kepada warga penerima manfaat.
“Ya saya jawab tidak boleh, apalagi meminta sejumlah uang setiap bantuan turun. Saya akan memanggil dan akan menegur RT 03/01 ini, untuk mengembalikan kartu ATM penerima manfaat. Agar kedepan nya tidak terulang kembali,” tegas Hendra.
Efi Ketua BPD Desa Tegal Kunir Lor menjelaskan, Sebagai pengawasan bantuan dalam bentuk apapun yang turun di Desa Tegal Kunir Lor, saya akan pantau.
“Semalam saya di telepon Kepala Desa untuk memanggil Ketua Rt 03/01 Herman, untuk di mintai keterangan terkait Kartu ATM milik warga. Benar atau tidak ada penahanan olehnya, sedangkan Herman sendiri tidak bisa hadir karena sedang sakit. Insha Allah malam ini saya datang kerumahnya untuk memastikan,” tegas Efi.
Sedangkan bagaimana kinerja TKSK kecamatan mauk dengan kejadian ini. apakah TKSK sendiri tidak tau atau sengaja dibiarkan pungutan merajalela terhadap penerima bantuan.(Nean)