Warga Terkejut Ambil Uang di ATM dalam Kondisi Terpotong

banner 468x60

JURNALISPOS.ID,PRABUMULIH.- Warga Prabumulih, Sumatera Selatan, terkejut saat mengambil uang pecahan Rp 100 ribu di ATM lantaran kondisinya yang tidak layak edar.

Uang tersebut tak layak edar lantaran potongannya tidak rapi, bagian tulisan nominal uang pun tampak tidak utuh.

Tak hanya Rp 100 ribu, uang Rp 10 ribu yang beredar di wilayah tersebut juga dalam kondisi potongan tidak rapi.

Meski telah melalui beberapa kali proses baik dari Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) lalu ke Bank Indonesia hingga ke bank-bank lain namun masih beredar ke masyarakat.

Epan, salah seorang warga yang tinggal di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih mengaku dirinya menemukan uang tak layak edar dengan kondisi terpotong pada Selasa (23/6/2020) lalu.

Epan mengaku kaget lantaran uang pecahan Rp100.000 yang diterimanya dalam kondisi terpotong atau rusak dimana di bagian sisi gambar nominal terpotong.

Bahkan uang rusak diterimanya tidak hanya selembar pecahan Rp 100 ribu namun cukup banyak.

“Hari itu saya melakukan transaksi tarik uang di teller bank Sumsel Babel Rp 6 juta dan semuanya dalam kondisi terpotong.

Saat itu saya tidak menyadari uang dalam kondisi rusak,” ungkap Epan ketika memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (25/6/2020).

Epan mengatakan, setelah menarik uang dirinya lalu ke BRI Syariah untuk membayar angsuran rumah yang saat ini ditempati.

Lalu setelah pulang dirinya kembali dihubungi pihak bank tempat membayar rumah karena uang yang disetor mengalami kerusakan.

“Saya ke bank itu dan saya lihat uang dalam kondisi terpotong, karena uang saya tarik dari bank sumsel Rp 6 juta lalu saya kembalikan untuk ditukar namun pihak teller menolak dan menyangkal dari mereka,” bebernya.

Lalu kata Epan, karena kesal lalu dirinya menyampaikan ke teller untuk mempermasalahkan hal itu dan kemudian pihak bank menukar uang rusak tersebut
“Awalnya mereka menolak tapi kemudian mengganti, uang saya tarik saya kembalikan dan yang rusak diganti.

Seharusnya uang salah cetak itu tak boleh beredar di masyarakat,” katanya seraya mengatakan selain membayar angsuran rumah dirinya juga melakukan transaksi berbelanja di beberapa tempat dan tidak memeriksa apakah uang rusak atau tidak.

Hal yang sama disampaikan Chandra, warga Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur yang juga mendapat uang dalam kondisi terpotong.

“Kalau dilihat uang sepertinya asli tapi dalam keadaan terpotong, saya sempat belanjakan tapi ditolak karena takut tidak laku.

Ini tidak tahu kenapa banyak uang rusak justru beredar di Prabumulih,” keluhnya.

Menanggapi itu Wakil Pemimpin Cabang Bank Sumsel Babel (BSB) kota Prabumulih, Nina Pratiwi didampingi Kabag Umum Joko Tri Sutrisno mengaku jika adanya uang rusak yang beredar sudah biasa terjadi namun untuk jumlah besar baru terjadi kali ini.

“Sebetulnya biasa tapi tidak banyak paling selembar dan uang rusak ini bisa dikembalikan untuk ditukar dengan yang baru yang layak edar,” ujarnya.

Nina mengatakan, saat ini baru sekitar Rp 1 juta uang rusak yang diketahui pihaknya baik dari pemeriksaan maupun dari masyarakat yang mengembalikan.

“Saat ini uang rusak baik dikembalikan dan diketahui sebanyak Rp 1 juta.

Jadi uang ini dalam keadaan terbungkus plastik jumlah banyak kita terima dari Bank Indonesia (BI), kalau untuk memeriksa keaslian uang kita ada alatnya namun untuk kerusakan tidak karena uang langsung dari BI,” katanya.

Lebih lanjut Nina mengaku tidak ada unsur kesengajaan maupun kelalaian dalam peredaran uang dilakukan oleh pihaknya lantaran uang dari bank indonesia.

“Uang kita terima langsung dan petugas teller hanya menghitung di mesin hitung karena banyak untuk diperiksa. Idealnya memang yang salah cetak ini tidak beredar,” bebernya.

Nina mengimbau masyarakat yang menerima uang terpotong tersebut tidak perlu takut karena uang adalah uang asli dan bisa ditukarkan kembali ke bank tempat menerima.

“Jadi kalau masyarakat mendapat uang tak layak edar ini agar menukarkan kembali ke bank, namun syaratnya tidak boleh kondisi 50 persen terpotong namun 70 persen.

Uang terpotong akan kita tukar dengan yang baru,” imbaunya.(her)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *