JURNALISPOS.ID, BANTEN – Wawan Sumarwan SH, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten, menggelar Sosialisasi pembentukan Peraturan Daerah di desa pasir barat, Kecamatan Jambe, kabupaten Tangerang, Rabu 13 November 2024.
Acara yang di hadiri 150 peserta bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang sosialisasi rancangan pembentukan peraturan daerah terkait UMKM dan kehutanan
Pada kesempatan ini Wawan Sumarwan memaparkan bahan materi Rancangan peraturan daerah, pemberdayaan mengatasi pengembangan dan perlindungan ekonomi kreatif, koperasi dan UMKM
Dikatakan Wawan, Koperasi dan usaha kecil merupakan internal dari perekonomian daerah yang mempunyai peran strategis dalam meningkatkan dan memperkuat perekonomian daerah, menopang laju pertumbuhan dalam meningkatkan lapangan pekerjaan serta mengurangi angka pengangguran.
“Koperasi dan usaha kecil akan menjadi usaha yang tangguh dan mandiri serta dapat berkembang menjadi usaha yang produktif ” ujarnya.
Lanjut Wawan Selain UMKM, Taman Hutan Raya Banten (Tahura) yang berlokasi di kawasan Carita, Kabupaten Pandeglang, merupakan salah satu aset yang dimiliki Provinsi Banten Sebagai kawasan konservasi alam, Tahura dimanfaatkan sebagai media pendidikan, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Selain itu kawasan ini pun, juga di fungsikan sebagai kawasan wisata yang bisa dinikmati masyarakat luas,” pungkasnya.
Sementara itu Zulpikar SE.SH.MM.M.I.P.M.H, ketua komisi informasi provinsi Banten, atau yang akrab disapa bang Zul (narasumber) mengatakan ” pembentukan Sosialisasi rancangan peraturan daerah, ada dua naskah akademik yang kita bedah di forum yakni UMKM dan kehutanan , dimana masyarakat berharap kepada anggota DPRD provinsi Banten agar hutan yang ada di kabupaten Tangerang itu harus di lindungi, Jangan sampai hutan yang tersisa hari ini di babat habis untuk kepentingan bisnis pribadi para pengembang , dan masyarakat berharap hutan yang tersisa bisa di fungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH),” tuturnya.
Selain kehutanan, para konstituen juga sangat antusias terhadap UMKM , menurut bang Zul UMKM itu sangat di Gandrungi oleh masyarakat, kalau dilihat secara nyata, pagi dan sore banyak masyarakat yang melakoni UMKM tersebut seperti berdagang menjual nasi uduk, es teh solo, (kuliner) pakaian dan lain sebagainya.
Para pedagang ini butuh perhatian khusus dari pemerintah dalam bentuk regulasi maupun bentuk permodalan agar dapat berkembang untuk meningkatkan roda perekonomian masyarakat,” tandasnya.(Jim)